Dr. Rahmat Dwi Putranto adalah seorang pemimpin visioner dan inovator di bidang hukum. Sebagai CEO IBLAM School of Law sejak 2018, ia telah mentransformasi salah satu sekolah hukum tertua di Jakarta dengan memperbaharui sistem pendidikan hukum. Pendiri LegalGo Indonesia, sebuah startup Legal-Tech, Dr. Putranto juga berkontribusi pada inovasi industri hukum Indonesia. Keahliannya meliputi hukum, mediasi, dan manajemen pendidikan. Dengan pendekatan yang berani dan inovatif, beliau adalah pembicara yang ideal untuk topik pendidikan hukum dan kepemimpinan dalam perubahan.
DR. Hairol Anwar B. HJ Mak Din
Director of the Postgradute Studies at Selangor Islamic University
Dr. Hairol Anuar Hj Mak Din, dengan PhD dalam Peradaban Islam dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), adalah seorang ahli terkemuka dalam bidang politik dan kepemimpinan Islam. Beliau memiliki latar belakang akademis yang kuat, termasuk gelar Master dalam Administrasi Publik dan Sarjana Sains Sosial dari Universiti Sains Malaysia (USM). Sebagai Direktur di Pusat Studi Pascasarjana, Selangor International Islamic University College, Dr. Hairol telah memberikan kontribusi penting dalam pengajaran dan penelitian, khususnya dalam studi Malaysia dan hubungan etnik. Pengalamannya yang luas di dunia akademis dan penelitian menjadikannya pembicara yang berwawasan dan berpengaruh dalam diskusi mengenai pendidikan dan kebudayaan di Asia Tenggara.
DR. Hairol Anwar B. HJ Mak Din
Director of the Postgradute Studies at Selangor Islamic University
Dr. Hairol Anuar Hj Mak Din, dengan PhD dalam Peradaban Islam dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), adalah seorang ahli terkemuka dalam bidang politik dan kepemimpinan Islam. Beliau memiliki latar belakang akademis yang kuat, termasuk gelar Master dalam Administrasi Publik dan Sarjana Sains Sosial dari Universiti Sains Malaysia (USM). Sebagai Direktur di Pusat Studi Pascasarjana, Selangor International Islamic University College, Dr. Hairol telah memberikan kontribusi penting dalam pengajaran dan penelitian, khususnya dalam studi Malaysia dan hubungan etnik. Pengalamannya yang luas di dunia akademis dan penelitian menjadikannya pembicara yang berwawasan dan berpengaruh dalam diskusi mengenai pendidikan dan kebudayaan di Asia Tenggara.
Director of Centre for Research and Publication Sultan Sharif Ali Islamic University
Dr. Hajah Sri Rahayu @ Nurjanah binti Haji Dollah adalah seorang tokoh akademis terkemuka di bidang studi agama dan pemikiran Islam, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pusat Penelitian dan Publikasi di Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA). Beliau memperoleh gelar Ph.D. dalam Agama/Islamic Thought di Malaysia dan M.A. dalam Comparative Religion di Yordania. Dengan latar belakang yang kuat dalam Creed & Philosophy, Dr. Rahayu telah memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan penelitian dan diskusi akademis tentang keragaman agama dan tradisi intelektual Islam. Melalui kepemimpinannya di UNISSA, beliau telah mempromosikan pemahaman antaragama yang lebih mendalam dan mengembangkan dialog lintas budaya. Dengan pengalamannya yang luas, Dr. Rahayu diakui sebagai salah satu pembicara yang berwawasan luas, memberikan perspektif baru dalam memahami isu-isu keagamaan kontemporer dan memperkaya wacana akademis di tingkat global.
Fasilitas
E-Sertifikat Peserta
E-Sertifikat Presenter
Publikasi Jurnal Non-SINTA
Publikasi Jurnal SINTA 6
Publikasi Jurnal SINTA 5 Terindeks
Copernicus
Topik
1. Hukum
International Law, Legal Reform and Policy, Intellectual Property Rights, Criminal Law and Justice, Cyber Law, and Digital Security.
2. Pendidikan
Impelementation of Kurikulum Merdeka, Innovative Teaching Methods, Public Education.
3. Teknologi
Artificial Inteligence and Machine Learning, Web and Mobile App Development, Internet of Things (IoT) and Smart Cities.
4. Masyarakat
The Era of Society 5.0, Economics, Management, Digital Era, Finance, Micro economics, Macro Economics, Business, Marketing.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum “IBLAM” memiliki sejarah yang panjang dalam perkembanganya. Tepatnya pada tanggal 27Agustus 1990 didirikan satu lembaga dengan nama “Iurisconsultus Group” yang didalamnya terdiri dari para pakarhukum, para praktisi hukum dan para mantan Hakim Agung, mantan PejabatKejaksaan Agung dan mantan Pejabat Departemen Kehakiman.